Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi peraturan baru mengenai delisting atau penghapusan pencatatan saham dari pasar modal. Tujuannya sebagai upaya perlindungan bagi investor.
https://ouo.io/12Qsh9
Alasan BEI Revisi Aturan Delisting dan Relisting Saham


Leave a comment