Pemerintah Bebaskan PPN Impor Senjata hingga Amunisi di Kemenhan

Ditjen Pajak Bebaskan PPN Atas Barang dan Jasa Keperluan Hankam, terutama untuk impor. Hal ini diatur dalam PMK nomor 157 tahun 2023.
https://ouo.io/P11f7U

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started