Pemerintah Gratiskan Pajak untuk UMKM yang Beroperasi di Ibu Kota Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif berupa tarif pajak 0% bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjalankan usahanya di Ibu Kota Nagara (IKN) Nusantara.
https://ouo.io/lz9p8Sn

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started